Pengaruh modernisasi dan komersialisasi sistem pertanian sawah, antara lain melalui program Revolusi hijau, telah menyebabkan perubahan pada ekosistem sawah dan sistem sosial penduduk pedesaan. Program pemerintah dengan mengupayakan swasembada pangan cenderung lebih diartikan secara sempit sebagai swasembada pangan beras. Akibatny, usaha tani penduduk lebih ditekankan pada sistem usaha tani sawah dengan mengabaikan sisten agroforestri tradisional, seperti pekarangan. Padahal, adanya kearifan ekologi telah mampu mengelolah sistem agroforestri tradisional dengna kekhasan menahan aneka jenis dan varietas tanaman. Penduduk pun telah membiasakan pola konsumsi dengan aneka bahan pangan non beras. Contohnya kebiasaan memamakan makanan olahan yang dapat dimakan pagi, siang, sore, dan malam hari dengan menyajikan minuman dan makanan pangan non beras yang dibuat secara mandiri dalam keluarga tanpa harus membeli dari warung, toko ataupun dipasar.
Akan tetapi, kebiasaan usaha tani dengan sistem agroforestri itu kurang mendapatkan perhatian saksama dari pemerintah. Beragam bahan pangan tradisional pedesaan cenderung kurang mendapatkan penghargaan dari berbagai pihak. Pengaruhnya, pola konsusmsi penduduk pedesaan terhadap aneka ragam bahan pangan lokal nonberas cenderung kian berkurang. Selain itu, kue-kue tradisional tersebut kian terdesak oleh kue dan minuman ringan dari kota. Akibatnya, masyarakat pedesaan cenderung makin bergantung pada bahan pangan beras, kue, serta minuman ringan dari warung dan dari pasar kota. Konsekuensinya, ketahanan pangan pedesaan unyuk menanggulangi kemiskinan penduduk sangat rawan. Sehingga keadaan masyarakat sekarang ini akan mengalam rawan pangan beberapa tahun kedepannya.

0 komentar:
Posting Komentar